DEMOKRASI VS HAM

9:55:00 PM

Apa itu demokrasi?
Apa itu HAM?

Okey, sekilas dua kata tersebut memang sulit dibedakan. Itu dikarenakan pemahaman kita yang tak mau dipersulit oleh kedua kata tersebut. Banyak orang-orang yang menjawab ketika ditegaur "Biarin dong, ini kan Hak Asasi Manusia" ada juga yang menjawab kaya gini "Biarin dong, kan demokrasi". Dari kedua jawaban tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa HAM dan demokrasi itu mempunyai arti yang sama.

Dsisini, ya disini. Bukan di jamban atau di angkot. Perbedaan antara HAM dan demokrasi akan dikupas setajam silet. Ini bukan acara tipi.

Kencangkan sabuk pengaman, penjelasan akan segera dimulai.

Kalau dilihat dari persamaan, HAM dan demokrasi itu memang sangat sulit dibedakan. Karena menyangkut tentang kebebasan seseorang dalam berprilaku. Namun disini kita tidak boleh memandang sesuatu dengan sebelah mata. Kita harus tahu dengan segala konteks yang ada.

HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. Dari definisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa HAM itu adalah hak yang wajib didapat oleh seseorang di dalam kehidupan. Contohnya: Hak untuk hidup, hak untuk bebas dari rasa takut, hak untuk bekerja, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan persamaan di mata hukum dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lain.

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Atau dalam istilah lain demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yaitu menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Hal ini dalam kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada ditangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama dalam mengatur kebijakan pemerintah.

Sudah jelas? Atau malah mimisan?

Hemat saya antara HAM dan demokrasi itu berbeda. Perbedaannya, HAM berkaitan dengan kebebasan seseorang dalam kehidupan atau kebebasan individu. Sedangkan demokrasi adalah sistem/bentuk pemerintahan yang mengedepankan kebebasan rakyat dalam bersuara.

Gampang saja, perbedaannya itu terdapat pada luang lingkup saja. Jika HAM mencakup perseorangan meskipun berbeda negara sedangkan demokrasi mencakup orang banyak dalam suatu negara.

Jika HAM dan demokrasi itu identik dengan kebebasan, namun tidak dengan di Indonesia. Di Indonesia kebebasan itu dibatasi dengan adanya pancasila. Atau dengan kata lain bebas bertanggung jawab. Kita bebas dalam bersuara ataupun apa, tapi kebebasan tersebut mempunyai batasa-batasan tertentu. Yaitu pancasila.

Apakah Hak Asasi Manusia di negara kita sudah dijunjung tinggi?

Sepertinya belum deh. Itu dilihat dari kemiskinan yang semakin terpelihara dan banyak anak-anak yang belum mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan. Bukannya Hak Asasi Manusia itu setiap orang berhak mendapatkan pendidikan. 

Lalu bagaimana dengan program pemerintah yang ini "Wajib Belajar Sembilan Tahun". Yaitu program pemerintah yang mengharuskan setiap anak mengenyam pendidikan selama sembilan tahun. Bahkan pemerintah menyediakan pendidikan gratis terutama bagi yang tidak mampu. Tapi, kalau ditinjau kembali sepertinya program tersebut belum begitu berjalan. Karena apa? Ya itu tadi, masih banyak anak-anak yang sampai saat ini belum mendapatkan haknya yaitu mendapatkan pendidikan.

Bukan hanya itu, banyak sekolah-sekolah di Indonesia yang sudah tidak layak. Dimanakah peran pemerintah?

http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2011/03/13001998601240891108.jpg
Apakah pemerintah tidak malu dengan semangat belajar mereka? 

Banyak anak-anak yang mempunyai semangat belajar yang tinggi namun mereka terhalang oleh biaya. Bukankah pemerintah akan menjaminnya? Tapi apa? Itu belum banyak terlihat. 

Kalau ditelaah, program wajib belajar sembilan tahun yang sedang berjalan sekarang lebih tepat disebut dengan wajib sekolah sembilan tahun. Karena apa? Masih banyak anak-anak yang tidak bisa bersekolah namun mereka tetap belajar dari apa yang ada.

Iya, wajib sekolah sembilan tahun, bukan wajib sekolah sembilan tahun. Sesungguhnya kita diajari utnuk belajar bukan untuk sekolah, atau indonesia memang benar mewajibkan untuk belajar bukan untuk bersekolah? Coba perhatikan, berapa juta anak yang berkeliaran tidak bersekolah, namun mereka belajar, belajar hidup dijalan, belajar dengan segala kemungkinan yang membuat mereka mengerti, bukan untuk pandai. Karena kepandaian mendedikasikan jiwanya pada sekolah.

Sudah terlalu banyak negeri ini dengan orang-orang pandai, pandai korupsi pandai, pandai mengingkari janji dan kepandaian lainnya. Lucu memang, ketika mereka belum menjadi apa-apa segala janji-janji keluar dengan lantangnya. Namun ketika mereka sudah menjadi apa yang diharapkan, buktinya mana?

Negeri ini butuh orang yang mengerti, mengerti dengan segala kondisi dan masalah yang dihadapi negeri ini. Bukan hanya mengerti, tapi memberikan solusi.

Itu sedikit contoh tentang belum dijunjungnya Hak Asasi Manusia di negeri ini. Masih banyak contoh lain yang mungkin mulut kita akan berbusa jika kita bahas satu persatu. 

Harapannya simpel saja, perbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Bagaimana mungkin penerus negeri ini akan berkualitas jika pendidikannya saja tidak diperhatikan.

You Might Also Like

0 komentar

Terima kasih udah berkunjung ke blog gue yang gini-gini aja. Silahkan comment ya, kasih masukan juga ya biar kedepannya blog ini gak kebelakang.